Kamis, 22 November 2018

Obat Generik

Obat generik, Pilihan Bijak untuk Sehat



SEJAK terserang stroke ringan tiga tahun lalu Rahadi, 55, harus rutin mengonsumsi sejumlah obat, antara lain obat pengendali kolesterol dan pengendali tekanan darah. Langkah itu menjadi bagian dari terapi untuk mencegah terulangnya serangan stroke.
Awalnya, ia memilih obat-obatan paten. Namun, dua tahun belakangan ia menggantinya dengan obat-obatan generik. “Dulu pengetahuan saya soal obat-obatan masih minim. Pokoknya yang menurut orang-orang bagus, apalagi kalau harganya mahal, lebih meyakinkan buat saya. Tapi lama-kelamaan saya banyak belajar. Banyak baca, ikut seminar, akhirnya saya berani beralih,” terangnya, pekan lalu.
Ia bersyukur, pilihannya tepat. Sejauh ini kontrol kesehatan yang rutin ia lakukan menunjukkan hasil baik. “Artinya, obat-obatan generik yang saya pakai juga mampu mengendalikan tekanan darah dan kolesterol saya. Persis seperti yang diulas di artikel-artikel itu, obat generik juga ampuh,” tuturnya.
Menurut dia, sebetulnya, sejak lama dokter juga sudah menganjurkan dirinya untuk beralih ke obat-obatan generik sebab harganya jauh lebih murah sehingga beban biaya yang dia keluarkan lebih ringan. Selama ini, Rahadi yang seorang wiraswastawan itu memang berobat dengan biaya sendiri. “Tapi ini rencana mau segera mendaftar BPJS Kesehatan kok,” imbuhnya.
Pengalaman Rahadi mungkin bisa menjadi penegasan bahwa obat generik, meski murah, tidak murahan. Obat yang kadang dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat itu mempunyai mutu bagus.
Seperti yang dijelaskan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih. “Obat generik memiliki kandungan zat aktif yang sama dengan obat paten originator (obat paten yang disalin). Karenanya, obat generik sama kualitasnya, sama ampuhnya. Pemerintah sudah menjamin hal itu,” terangnya pada acara kunjungan media ke pabrik PT Hexpharm Jaya, anak perusahaan Kalbe Farma yang khusus memproduksi obat generik, di Cikarang, Jawa Barat, pekan lalu.
Jaminan pemerintah, lanjut dia, dilakukan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). “Salah satunya lewat instrumen sertifikat CPOB (cara pembuatan obat yang baik),” katanya.
Melalui sertifikasi CPOB terhadap pabrik obat, Badan POM memastikan pabrik tersebut memenuhi berbagai persyaratan ketat yang harus dipenuhi dalam memproduksi obat. Jadi, obat yang diproduksinya berkualitas, memiliki tingkat efikasi (manfaat) yang tinggi, serta aman.
Lebih lanjut ia menjelaskan ada tiga jenis obat yang beredar di Indonesia. Ketiganya ialah obat paten, obat generik bermerek, dan obat generik berlogo (OGB).
Obat generik, baik yang bermerek maupun berlogo, merupakan tiruan dari obat yang telah habis masa patennya. Saat diproduksi satu perusahaan dan diberi nama oleh perusahaan tersebut, jadilah obat itu menjadi obat generik bermerek (branded). Jika obat tersebut diberi nama sesuai dengan zat aktif yang dikandungnya, jadilah obat generik berlogo (OGB).
“OGB merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan akan obat yang berkualitas dengan harga terjangkau. Karenanya, pemerintah menjamin mutunya,” ujar Daeng.
Dukung JKN
Pada kesempatan sama, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya, Mulia Lie, menjelaskan pihaknya sebagai anak perusahaan Kalbe Farma yang khusus memproduksi OGB memastikan mutu produksi mereka sesuai dengan standar CPOB. “Salah satu tujuan kami dalam memproduksi obat generik ini juga untuk menyukseskan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” katanya.

Menurutnya, seiring dengan berjalannya program JKN, kebutuhan obat terus meningkat. Terlebih nanti pada 2019 ketika semua penduduk Indonesia wajib tercakup sebagai peserta BPJS Kesehatan selak penyelenggara JKN.
“Saat ini obat-obatan kami juga sudah digunakan dalam program JKN, selain untuk memenuhi kebutuhan reguler di luar JKN serta untuk ekspor,” katanya. (*/H-3)
Empat Alasan Mengapa Harga OGB Terjangkau
1. Harga jual obat generik berlogo (OGB) telah ditetapkan pemerintah.
2. OGB diproduksi dalam jumlah banyak sehingga skala produksinya jadi lebih efisien dan mampu menekan biaya produksi.
3. Kemasan OGB dibuat sederhana sesuai dengan ketentuan Badan POM.
4. OGB ‘hanya’ meniru obat paten yang telah berakhir masa patennya sehingga dalam produksi OGB, perusahaan tidak perlu menyediakan dana untuk uji klinis yang mahal harganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek

Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek   Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek ada dikelompok  : A.     Pengelolaan Sumber daya ...